Bertempat di ruang Cempaka Hotel Santika Bengkulu, sejumlah advokat muda resmi dilantik oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) pada Senin sore (3/3/2025). Prosesi ini akan dilanjutkan besok dengan penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu. Setelah diangkat dan disumpah, para advokat diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan mengedepankan prinsip keadilan dan siap membela kebenaran.
Muspani, SH, MH, salah satu narasumber dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa menjadi advokat bukan hanya tentang menguasai aturan beracara di pengadilan. Menurutnya, advokat harus memegang teguh integritas dan keikhlasan dalam mendampingi klien atau masyarakat.
“Kita tidak hanya menyelesaikan masalah rakyat di kantor polisi hingga pengadilan, tetapi juga harus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami hukum. Ketika masyarakat paham hukum, mereka bisa menyelesaikan masalah hukum mereka sendiri,” ujar Muspani.
Lebih lanjut, Muspani mengungkapkan bahwa para advokat yang terhimpun dalam IKADIN juga memiliki tanggung jawab untuk membantu aparat desa, seperti Kepala Desa, agar lebih siap menjalankan fungsi mereka, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan desa.
IKADIN Bengkulu diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas aparat desa dan masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan hukum. Sebagai organisasi advokat, mereka harus berpikir lebih luas untuk membantu rakyat.
Kegiatan pengangkatan ini juga diisi dengan buka puasa bersama yang diikuti dengan diskusi tentang pentingnya branding bagi advokat. Dalam kesempatan ini, Hendra Budiman, salah satu narasumber, menekankan pentingnya membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah publik. Menurutnya, dengan menyelesaikan masalah-masalah publik, seorang advokat akan lebih dikenal dan profesional dalam menangani kasus-kasus hukum.